Senin, 30 November 2009

perubahan pada diriku...

Semenjak lulus SMA, aku tidak pernah membayangkan akan melanjutkan pendidikan di tempat yang cukup jauh dari kedua orang tua. Dengan pola hidup yang cuek dan selalu diingatkan apalagi masalah kesehatan. Akhirnya aku kuliah dan tidak ada yang mengingatkan lagi, entah itu masalah makan atau pola tidur ku. Awalnya aku berpikir bahwa semua akan baik-baik saja walaupun pola makanku tidak teratur. Aku merasa sulit menyesuaikan diri dengan kehidupan disini, tapi lambat laun aku mulai belajar dari apa yang aku lihat dan aku dengar. contohnya saja aku sering melihat temanku yang pola makannya tidak terarur sekarang malah menderita magh dan dari apa yang aku dengar baik itu dari dosen pengajar yang memberi penjelasan jika pola makan tidak teratur berakibat patal bagi kesehatan dan menimbulkan penyakit.
Setelah aku mengerti dan paham akan pentingnya pola makan yang teratur, aku mulai merubah cara berpikir dan juga pola makan ku. Sekarang aku mengatur pola makan sesuai dengan kebutuhan gizi yang diperlukan tubuh sebagai seorang mahasiswa.

Dari pengalaman itu aku mulai berpikir bagaimana tahap atau proses seseorang bisa merubah pola pikirnya maupun prilakunya ??
setelah browsing d internet ada beberapa sumber yang menjelaskannya, seperti :


Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :

1. Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan Psikologi Pendidikan.

2. Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.

3. Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.

4. Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.

5. Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan sebagainya.

6. Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam diri mahasiswa tersebut.

7. Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.

8. Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.


Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :

1. Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2. Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3. Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
4. Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
5. Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.


Sementara itu, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :

a. Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
b. Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
c. Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
d. Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
e. Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
f. Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
g. Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
h. Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu).
i. Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.


Ternyata banyak hal yang mendasari seseorang dapat merubah prilakunya menjadi lebih baik..
semoga tulisan ini bermanfaat bagi kiata, amieeen...

Senin, 23 November 2009

Ayo !! Berikan imunisasi pada bayi dan balita...

IMUNISASI DAN INFEKSI

Balita diharapkan terhindar dari berbagai penyakit infeksi, seperti hepatitis dan campak. Walau tidak mengancam jiwa, tapi komplikasi penyakit yang ditimbulkan seperti radang otak dan paru bisa membahayakan anak.

Kekebalan tubuh anak pada dibagi dua kelompok. Yakni kekebalan pasif dan aktif.
Dikatakan pasif jika tubuh anak tidak bekerja, hanya menerima imunitas tersebut. Sedangkan imunitas aktif, tubuh anak ikut membentuk imunitas di dalam tubuh.

Imunitas pasif bawaan terdapat dalam tubuh bayi sejak ia masih dalam rahim ibu. Akan terus ada sampai bayi berusia lima bulan. Dalam 5 bulan usia pertamanya itu, bayi masih kebal terhadap penyakit tertentu seperti campak dan difteri.

Imunitas pasif bukan bawaan, zat anti diperoleh dari luar. Itu pun hanya terjadi dalam jangka waktu yang sangat pendek (dua sampai tiga minggu) karena zat anti tersebut dikeluarkan kembali dari tubuh. Anak yang terluka dan harus diberi ATS (Anti Tetanus Serum) adalah contoh dari imunitas pasif yang bukan bawaan. Beberapa penyakit yang bisa dicegah dengan pemberian serum ini adalah campak, tetanus, rabies, gigitan ular berbisa dan lainnya.

Seperti imunitas pasif, imunitas aktif juga dibagi dalam dua kelompok. Yakni yang diperoleh secara alami dan yang sengaja dibuat. Kekebalan alamiah didapat anak meski ia tidak menderita sakit. Atau, ia menderita penyakit tertentu,kemudian sembuh. Anak yang terkena infeksi cacar air, misalnya, setelah sembuh sudah memiliki kekebalan aktif. Namun demikian, untuk mendapat kekebalan, tentu saja tak perlu menunggu si anak menderita suatu penyakit tertentu dulu. Karenanya, sebelum si kecil terjangkit penyakit, lebih baik ia diberi kekebalan atau imunisasi yang sengaja dibuat.

Kekebalan aktif buatan memakai tiga macam bahan. Pertama, zat racun kuman (toksin) atau virus yang dilemahkan seperti pada vaksin BCG, vaksin polio Sabin yang diberikan secara oral dan vaksin campak. Kedua, kuman yang sudah dimatikan seperti pada vaksin DPT dan vaksin polio Salk yang diberi dari suntikan. Sedangkan pada kelompok ketiga ialah dengan toksoid, yakni toksin atau racun dan kuman yang diolah sehingga tidak menyebabkan sakit.

Bagi anak-anak, biasanya diberikan imunisasi aktf karena akan memberi kekebalan yang lebih lama. Imunisasi pasif biasanya hanya diberikan dalam keadaan sangat mendesak. Yakni kala tubuh anak diduga belum kebal pada kuman penyakit ganas seperti tetanus.

Beberapa penyakit utama yang dianjurkan imunisasi adalah TBC (dengan vaksi BCG), difteria, batuk rejan (pertusis), tetanus, polio dan campak Jerman (rubella). Tapi yang perlu kita cermati adalah pemberian imunisasi tidak menjamin 100% balita akan terhindar dari penyakit. misal,bisa saja balita menderita difteri, meski ia telah diimunisasi terhadap penyakit ini. Namun, jika pun si kecil masih terkena juga, penyakit yang diderita balita yang telah diimunisasi, penyakitnya akan lebih ringan dan tidak membahayakan jiwa si anak. Angka infeksi pada bayi dan anak-anak usia di bawah lima tahun di Indonesia relatif tinggi. Bahkan, beberapa penyakit infeksi seperti diare dan pneumonia bisa menyebabkan kematian pada mereka. Karena itu, imunisasi perlu diberikan kepada anak-anak untuk melindungi mereka dari berbagai penyakit.

Saat ini di Indonesia ada lima imunisasi yang wajib diberikan sesuai dengan p rogram imunisasi pemerintah yaitu polio, BCG, hepatitis B, DPT dan campak. Adapun jenis imunisasi yang dianjurkan untuk diberikan pada bayi dan balita meliputi MMR, Hib, tifoid, hepatitis A, varisela, dan vaksin pneumokokus


Tentang Imunisasi Pada Balita

Selama tahun 2007 lalu, setidaknya ada 22 kasus PD3I. Satu diantara anak yang terkena penyakit tersebut meninggal. Ini menunjukkan bahwa imunisasi sangat penting untuk mencegah penyakit dan menurunkan resiko kematian pada Balita.
Pentingnya pemberian imunisasi dapat dilihat dari banyaknya Balita yang meninggal akibat PD3I. Data WHO menunjukkan bahwa setiap tahun, setidaknya 1,7 juta anak meninggal karena penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin yang sudah tersedia. Hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi karena penyakit-penyakit tersebut bisa dicegah dengan imunisasi. Karena itulah, untuk mencegah Balita menderita beberapa penyakit yang berbahaya, imunisasi pada bayi dan Balita harus lengkap serta diberikan sesuai jadwal. ’’Kebanyakan orang masih lupa mengimunisasikan bayinya, apalagi imunisasi Campak, karena pemberiannya saat bayi berusia 9 bulan,’’ ujarnya.
Pemberian imunisasi harus dilakukan secara tepat. Orang tua harus mengetahui mengapa, kapan, dimana dan berapa kali anaknya mendapatkan imunisasi. Orang tua juga harus mengetahui bahwa pemberian imunisasi aman bagi anak, bahkan saat anak sedang sakit ringan, mempunyai cacat fisik/mental atau mengalami malnutrisi (kekurangan gizi).


Pengertian
Imunisasi berasal dari kata imun, kebal atau resisten. Anak diimunisasi, berarti diberikan kekebalan terhadap suatu penyakit tertentu. Anak kebal atau resisten terhadap suatu penyakit tetapi belum tentu kebal terhadap penyakit yang lain. Karena itu Imunisasi harus diberikan secara lengkap.

Tujuan
Program imunisasi bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Pada saat ini, penyakit-penyakit tersebut adalah Difteri, Tetanus, Batuk Rejan (Pertusis), Campak (Measles), Polio dan Tuberkulosa.
Imunisasi merupakan bentuk intervensi kesehatan yang sangat efektif dalam menurunkan Angka Kematian Bayi dan Balita. Dengan imunisasi, berbagai penyakit seperti dapat dicegah. Misalnya, TBC, Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, Poliomyelitis, dan Campak.

Cara Pemberian
Pada dasarnya, imunisasi adalah proses merangsang sistem kekebalan tubuh dengan cara memasukkan (baik itu melalui suntik atau minum) suatu virus atau bakteri. Sebelum diberikan, virus atau bakteri tersebut telah dilemahkan atau dibunuh, bagian tubuh dari bakteri atau virus itu juga sudah dimodifikasi sehingga tubuh kita tidak kaget dan siap untuk melawan bila bakteri atau virus sungguhan menyerang.

Jenis-Jenis Imunisasi
Pada dasarnya ada 2 jenis imunisasi, yaitu :
* Imunisasi Pasif (Pasive Immunization)
Imunisasi pasif ini adalah immunoglobulin yang didapatkan secara genetis melalui ibu.
* Imunisasi Aktif (Active Immunization)
Imunisasi yang diberikan pada anak adalah :
a. BCG untuk mencegah penyakit TBC
b. DPT untuk mencegah penyakit-penyakit Difteri, Pertusis,
dan Tetanus.
c. Polio untuk mencegah penyakit Poliomielitis.
d. Campak untuk mencegah penyakit Campak (Measles).

Jadwal Pemberian Imunisasi
Pemberian imunisasi pada bayi,
1.BCG : 1 kali : Bayi 0-11 bulan
2.DPT-Hb : 3 kali (DPT-Hb 1,2,3) : 4 minggu : Bayi 2-11 bulan
3.Polio : 4 kali (Polio 1,2,3,4) : 4 minggu : Bayi 0-11 bulan
4.Campak: 1 kali : Anak 9-11 bulan

Catatan Penting !!!
Hasil imunisasi bisa optimal jika diberikan tepat waktu sesuai jadwal.
Pada dasarnya imunsiasi aman untuk diberikan, namun ada beberapa kondisi dimana imunisasi sebaiknya tidak diberikan atau ditunda pemberiannya :
-
Sakit demam tinggi atau akut berat.
-
Anak menderita gangguan kekebalan tubuh. Misalnya pada orang yang minum obat yang penurun daya tahan tubuh dalam waktu lama contoh prednisone. Kanker darah, infeksi HIV/AIDS
Imunisasi harus dilakukan dengan mempergunakan jarum dan alat suntik yang baru.
Penyakit akan menyebar secara cepat saat orang berdekatan. Semua anak yang tinggal di kondisi yang padat, khususnya di penampungan pengungsi atau saat kondisi bencana alam, harus mendapatkan imunisasi sesegera mungkin.


post by : Rusdalifah III B

Selasa, 17 November 2009

Perkembangan Promosi Kesehatan di Indonesia

Di zaman pra dan awal kemerdekaan dulu propaganda masalah kesehatan itu sudah dilakukan. Pada waktu itu cara propaganda itulah yang dilakukan untuk memberi penerangan kepada masyarakat tentang kesehatan. Propaganda pada waktu itu dilakukan dalam bentuknya yang sederhana melalui pengeras suara atau dalam bentuk gambar dan poster. Juga melalui film layar tancap. Cara-cara itu kemudian berkembang, karena propaganda dirasakan kurang efektif apabila tidak dilakukan upaya perubahan atau perbaikan perilaku hidup sehari-hari masyarakat. Maka dilancarkanlah upaya pendidikan kesehatan masyarakat (health education) yang dipadukan dengan upaya pembangunan masyarakat (community development) atau upaya pengorganisasian masyarakat (community organization).
Upaya ini berkembang pada tahun 1960 an, sampai kemudian mengalami perkembangan lagi pada tahun 1975 an, menjadi “Penyuluhan Kesehatan”. Meski fokus dan caranya sama, tetapi istilah “Pendidikan kesehatan” itu berubah menjadi “Penyuluhan Kesehatan”, karena pada waktu itu istilah “pendidikan” khusus dibakukan di lingkungan Departemen Pendidikan. Pada sekitar tahun 1995 istilah Penyuluhan kesehatan itu berubah lagi menjadi “Promosi Kesehatan”. Perubahan itu dilakukan selain karena hembusan perkembangan dunia (Health promotion mulai dicetuskan di Ottawa pada tahun 1986), juga sejalan dengan paradigma sehat, yang merupakan arah baru pembangunan kesehatan di Indonesia. Istilah itulah yang berkembang sampai sekarang, yang antara lain menampakkan wujudnya dalam bentuk pemasaran atau iklan, yang marak pada era milenium ini.
Mengenai istilah Promosi Kesehatan sendiri juga mengalami perkembangan. Mula-mula dicetuskan di Ottawa, Canada pada tahun 1986 (dikenal dengan “Ottawa Charter”), oleh WHO promosi kesehatan didefinisikan sebagai: “the process of enabling people to control over and improve their health”. Definisi tersebut diaplikasikan ke dalam bahasa Indonesia menjadi : “Proses pemberdayaan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya”. Definisi ini tetap dipergunakan, sampai kemudian mengalami revisi pada konferensi dunia di Bangkok pada bulan Agustus 2005, menjadi: “Health promotion is the process of enabling people to increase control over their health and its determinants, and thereby improve their health” (dimuat dalam The Bangkok Charter).
Dengan demikian penggunaan istilah promosi kesehatan di indonesia tersebut dipicu oleh perkembangan dunia Internasional. Nama unit Health Education di WHO baik di Hoodquarter, Geneva maupun di SEARO, India juga sudah berubah menjadi unit Health Promotion. Nama organisasi profesi Internasional juga mengalami perubahan menjadi International Union For Health Promotion and Education (IUHPE). Istilah promosi kesehatan tersebut juga ternyata sesuai dengan perkembangan pembangunan kesehatan di Indonesia sendiri, yang mengacu pada paradigma sehat.

untuk memenuhi tugas PROMKES pleh pa Husien

Definisi Promkes kelas III B

Promosi kesehatan adalah upaya, usaha memasyarakatkan, memberitahu, mengajarkan, menyebarluaskan dari individu maupun kelompok yang dilatarbelakangi dari lingkungan yang kurang baik menjadi lebih baik dan untuk menyadarkan masyarakat agar lebih mengerti dan memahami akan pentingnya hidup sehat baik berupa lisan maupun tulisan.